Abstract
Berkembanganya teknologi komunikasi yang semakin canggih menjadi tantangan bagi partai politik dan aktor politik dalam berkomunikasi. Media sosial menawarkan informasi yang tidak hanya cepat tetapi efisien dan segementasi yang tepat. Kemampuan media sosial mempunyai kekuatan dalam memengaruhi opini publik bahkan penggalangan dukungan. Oleh karena itu, partai politik atau aktor politik harus mampu mengelola media sosial dan menjadikan media sosial sebagai ruang komunikasi untuk mengoptimalkan komunikasi di berbagai sektor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi politik yang dilakukan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Soldaritas Indonesia (DPW PSI) Jakarta. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi online pada akun media sosial Instagram, Twitter, dan Facebook DPW PSI Jakarta dan wawancara dengan admin media sosial DPW PSI Jakarta dan Ketua DPW PSI Jakarta melalui Google Meet. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa menggunakan media sosial mampu memberikan dampak pengaruh ke publik dengan mengunggah konten berupa video, foto dan infografis serta caption menarik, sehingga publik akan merespons konten tersebut (feedback). Selain itu, media sosial juga sangat membantu dalam proses komunikasi politik seperti menyerap aspirasi publik, komunikasi dua arah dan pesan yang disampaikan lebih jelas dan efektif.
Cite
CITATION STYLE
Alam, S. (2021). Penggunaan Media Sosial Sebagai Alat Komunikasi Politik. Avant Garde, 9(1), 67. https://doi.org/10.36080/ag.v9i1.1257
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.