KEABSAHAN SURAT TANAH TAHUN 1923 (TANAH GIRIK) DALAM HAL PENGUASAAN TANAH SEBELUM LAHIRNYA UUPA

  • Turnip J
  • Simanjuntak A
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Undang-undang khusus pertanahan didasarkan pada prinsip pemersatu hukum pertanahan di seluruh negeri. Dengan kata lain, hanya ada satu sistem, yaitu sistem tetap, yang diperjelas dalam Pasal 5 UU Pokok Pertanahan. Kedudukan dan status hak alas tanah Tahun 1923 (Tanah girik) Sebelum diperkenalkan pada tahun , Undang-Undang Pokok Pertanian tunduk pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, bukan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah dan Undang-Undang Pokok Pertanian sebagai Peraturan Dasar yang berkaitan dengan Pertanahan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum preskriptif. Pendekatan yang dipilih adalah pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif dan analisis yang disajikan bersifat deskriptif. Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini adalah Alas hak tanah/surat tanah tahun 1923 (Tanah Girik) tersebut masih diakui negara hal ini terlihat di lapangan (Objek tanah di Kota Pengururan) bahwa pemilik terdahulu sampai pada ahli warisnya saat ini masih menguasai dan mengelola tanah tersebut begitu juga tidak ada pihak pihak yang mengaku ngaku memiliki tanah tersebut begitu juga pemerintahan setempat juga masih mengakui alas hak tanah/surat tanah tersebut. Dan sebaiknya alas hak tanah/surat tanah yang dimiliki masyarakat tersebut seharusnya sudah ditingkatkan ke Sertipikat Tanah agar mendapatkan perlindungan hukum yang lebih pasti dan surat tanah tersebut dapat dikatakan tersertifikasi secara hukum

Cite

CITATION STYLE

APA

Turnip, J. M., & Simanjuntak, A. R. (2022). KEABSAHAN SURAT TANAH TAHUN 1923 (TANAH GIRIK) DALAM HAL PENGUASAAN TANAH SEBELUM LAHIRNYA UUPA. Jurnal Darma Agung, 30(2), 396. https://doi.org/10.46930/ojsuda.v30i2.1750

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free