Pemaknaan Asas Legalitas Materiil Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia

  • Vincentius Patria Setyawan
N/ACitations
Citations of this article
81Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Asas legalitas merupakan sebuah asas yang sangat penting dalam ilmu hukum pidana. Asas legalitas memegang peranan penting dalam pemberlakuan aturan hukum pidana materiil dan menjadi dasar legitimasi perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana. Pembaruan hukum pidana dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak hanya mengubah bunyi rumusan asas legalitas secara substantial semata, akan tetapi mengubah asas legaltias formal yang semula jauh dari rasa keadilan masyarakat, diperluas menjadi asas legalitas materiil yang lebih menjamin rasa keadilan masyarakat. Artikel ini akan membahas terkait dengan asas legalitas materiil sebagai pembaruan dari asas legalitas formil yang bertujuan untuk memperluas daya jangkau asas legalitas di dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat dari akibat negative yang ditimbulkan dari tindak pidana.

Cite

CITATION STYLE

APA

Vincentius Patria Setyawan. (2023). Pemaknaan Asas Legalitas Materiil Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 1(1), 13–15. https://doi.org/10.59435/gjmi.v1i1.3

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free