Abstract
UMKM merupakan kelompok usaha dengan kontribusi yang besar sebagai penyedia lapangan pekerjaan, sarana pemberdayaan masyarakat, menciptakan pasar baru, dan berkontribusi terhadap produk domestik bruto. Hampir 99 persen dari unit usaha di Indonesia merupakan UMKM dan pada tahun 2024 khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta jumlahnya meningkat dibandingkan 2023. Namun, peningkatkan kuantitas unit UMKM tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja keuangan. Banyak pelaku UMKM menjual produk tanpa mengetahui harga pokok penjualan, padahal hal tersebut berpengaruh terhadap pembentukan harga jual produk. Oleh sebab itu, kegiatan ini memiliki maksud memberikan edukasi dan pelatihan terkait cara menentukan HPP yang tepat menggunakan metode full costing. Pelaku UMKM yang sebelumnya kurang memahami konsep akuntansi penentuan HPP diharapkan menjadi lebih memahami dan dapat menerapkan perhitungan HPP, sehingga dapat memaksimalkan keuntungan dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Cite
CITATION STYLE
Fajar Kurnianto, & Zaenal Wafa. (2024). Pelatihan Penentuan Harga Pokok Penjualan Kue Mochi dengan Metode Full Costing. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 5(4), 1501–1509. https://doi.org/10.37339/jurpikat.v5i4.2042
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.