URGENSI PERLINDUNGAN BAGI KORBANKEKERASAN SEKSUAL DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU BERKEADILAN GENDER

  • Rahmi A
N/ACitations
Citations of this article
307Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Masalah kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang melecehkan dan menodai harkat kemanusiaan, serta patut dikategorikan sebagai jenis kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), oleh karenanya penanganannya harus luas biasa juga. Upaya untuk menghentikan kekerasan merupakan hal penting, karena kekerasan telah menimbulkan berbagai luka pada korban. Trauma yang berkepanjangan dialami oleh korban, perasaan malu, ketakutan, sehingga mengakibatkan korban terkadang sulit untuk mengungkapkan kembali kekerasan yang pernah dialaminya.Dalam penangangannya, tidak sedikit kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang mengambang tanpa solusi hukum yang jelas. Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) merupakan salah satu terobosan untuk mengubah sistem hukum yang tidak berperspektif gender menjadi berperspektif gender.Sistem tersebut diharapkan mampu merespon situasi yang senantiasa dialami oleh perempuan korban kekerasan seksual yang berbasis gender.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahmi, A. (2018). URGENSI PERLINDUNGAN BAGI KORBANKEKERASAN SEKSUAL DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU BERKEADILAN GENDER. JURNAL MERCATORIA, 11(1), 37. https://doi.org/10.31289/mercatoria.v11i1.1499

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free