Eksistensi Pidana Kerja Sosial dalam Perspektif Hukum Progresif

  • Rafsanjani J
  • Prasetio R
  • Anggayudha Z
N/ACitations
Citations of this article
93Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia terbaru memuat konsep pidana kerja sosial yang dianggap sebagai upaya pembaharuan dalam sistem hukum pidana. Pidana kerja sosial sebagai bentuk pidana di negara ini memerlukan mekanisme yang tepat untuk mencapai tujuan pemidanaan, yaitu rehabilitasi terpidana melalui partisipasi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi pidana kerja sosial, sehingga dapat memperkuat pemahaman penegak hukum mengenai Pidana Kerja Sosial sebagai salah satu bentuk pidana pokok yang diakui. Dengan menggunakan perspektif hukum progresif, penelitian ini mengakui bahwa hukum seharusnya mempertimbangkan perkembangan masyarakat dan menekankan pentingnya pembaruan hukum jika diperlukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan melakukan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan melalui studi kepustakaan, ditemukan bahwa proses peradilan pidana menghasilkan overcapacity pada Lembaga Pemasyarakatan yang pada akhirnya menghambat pencapaian tujuan pemidanaan. Oleh karena itu, pentingnya pemberlakuan pidana kerja sosial menjadi sangat relevan. Namun, untuk menjalankan pidana kerja sosial secara efektif, diperlukan prosedur yang terorganisir dan sistematis. Hal ini akan memastikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan sesuai dengan harapan dan tujuan yang ingin dicapai. Kami menyarankan agar pihak terkait dapat memanfaatkan pengesahan KUHP sebagai momen pembaharuan hukum pidana di Indonesia dengan meningkatkan kompetensi dan koordinasi subsistem peradilan pidana dalam hal pelaksanaan pidana kerja sosial.The most current Indonesian Criminal Code (KUHP) contains the concept of Community Service Punishment, which is considered an effort to reform the criminal law system. Community Service Punishment, as a form of punishment in this country, requires an appropriate mechanism to achieve sentencing goals, namely the rehabilitation of convicts through participation in social activities that benefit society. This study aims to analyze the existence of Community Service Punishment to strengthen law enforcers' understanding of it as one of the main recognized forms of punishment. By using a progressive legal perspective, this research recognizes that the law should consider the development of society and emphasizes the importance of legal reform, if necessary. This study uses a normative juridical approach and conducts qualitative analysis. Based on the results of research conducted through literature studies, it was found that the criminal justice process results in overcapacity in Correctional Facilities, which ultimately hinders the achievement of sentencing goals. Therefore, the importance of imposing Community Service Punishment is very relevant. However, to carry out Community Service Punishment effectively, an organized and systematic procedure is required. This will ensure that the implementation of Community Service Punishment aligns with the expectations and goals to be achieved. We suggest that the relevant parties take advantage of the ratification of the Criminal Code as an opportunity to renew criminal law in Indonesia by increasing the competence and coordination of the criminal justice subsystem in terms of Community Service Punishment.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rafsanjani, J. I., Prasetio, R. B., & Anggayudha, Z. H. (2023). Eksistensi Pidana Kerja Sosial dalam Perspektif Hukum Progresif. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 23(2), 219–230. https://doi.org/10.30641/dejure.2023.v23.219-230

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free