Abstract
Artikel mengkaji tentang konsep kemanfaatan dalam prilaku konsumsi seorang muslim. Dalam konsep ini, fungsi konsumsi muslim berbeda dengan prinsip konvensional yang bertujuan kepuasan maksimum (maximum utility), terlepas dari keridhaan Allah atau tidak, karena pada hakekatnya teori konsumsi konvensional tidak mengenal Tuhan. Dari bentuk konsumsi seseorang harus memperhatikan apapun yang dikonsumsinya. Hal ini tentu berhubungan dengan adanya batasan-batasan orang muslim dalam mengkonsumsi suatu barang atau jasa, khususnya terkait maslahahnya atau mudharatnya.
Cite
CITATION STYLE
Liling, A. (2019). Konsep Utility Dalam Prilaku Konsumsi Muslim. BALANCA : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(1), 71–91. https://doi.org/10.35905/balanca.v1i1.1040
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.