Masalah Delik Perzinahan di Indonesia Dewasa Ini

  • Santoso T
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Masalah delik kesusilaan tampaknya tetap menjadi sorotan banyak pihak, terutama kalangan hukum pidana dan kriminolog. Khusus mengenai delik perzinahan (overspel) permasalahan berkisar pada cakupan ada atau tidaknya unsur telah menikah serta masalah lainnya seperti perlu tidaknya mempertahankan delik aduan. Hal ini sering memberikan gambaran seolah-olah kepentingan individu pelaku zinah lebih ditonjolkan dibandingkan dengan kepentingan masyarakat. Karangan ini mencoba membahas permasalahan delik perzinahan dalam Rancangan KUHP nasional.

Cite

CITATION STYLE

APA

Santoso, T. (1995). Masalah Delik Perzinahan di Indonesia Dewasa Ini. Jurnal Hukum & Pembangunan, 25(2), 154. https://doi.org/10.21143/jhp.vol25.no2.475

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free