Abstract
Banyak kasus hukum maupun kasus-kasus lainnya yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang sifatnya merugikan TKI tersebut. Berdasarkan fakta tersebut seharusnya Negara berperan dan bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan dan kesejahteraan TKI itu. Peran dan tanggungjawab negara tersebut tidak hanya termaktub dalam isi undang-undang semata-mata, tetapi harus diimplementasikan dalam upaya perlindungan hukum terhadap TKI yang bekerja di luar negeri. Berdasarkan kenyataan yang ada ternyata berbagai regulasi yang ada terkait dengan perlindungan terhadap TKI diluar negeri, terdapat tumpang tindih antara satu lembaga dengan lembaga lainnya, masalah lainnya adalah bahwa kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan negara tujuan TKI harus sering ditinjau ulang, karena aturan-aturan negara tujuan kerap berubah sehingga TKI banyak dirugikan akibat kebijakan tersebut.
Cite
CITATION STYLE
Hanifah, I. (2020). Peran Dan Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia Yang Bermasalah Di Luar Negeri. DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 10–23. https://doi.org/10.30596/dll.v5i1.3303
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.