PENEGAKAN HUKUM SPIRITUAL TERHADAP PELANGGARAN DALAM HUKUM KELUARGA

  • Yunanto Y
N/ACitations
Citations of this article
120Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hukum mencakup dunia yang abstrak maupun yang konkret. Penyelesaian perselisihan di pengadilan adalah salah satu cara untuk menegakkan hukum dalam aras concreto. Konstruksi pengalaman dan deskripsi penyelesaian sengketa di pengadilan telah berorientasi pada keadilan prosedural, bukan keadilan substansial. Hukum keluarga di Indonesia, khususnya hukum perkawinan memiliki jiwa agama, sehingga penegakan hukum terhadap pelanggaran bidang hukum ini harus diterapkan dalam penegakan hukum spiritual. Dalam penegakan hukum spiritual, penegak hukum dituntut untuk memprioritaskan kecerdasan spiritual. Ketika menyelesaikan perselisihan hukum keluarga, keadilan substansial sebenarnya telah diterapkan untuk menegakkan hukum spiritual dalam hukum keluarga.

Cite

CITATION STYLE

APA

Yunanto, Y. (2019). PENEGAKAN HUKUM SPIRITUAL TERHADAP PELANGGARAN DALAM HUKUM KELUARGA. Jurnal Hukum Progresif, 7(1), 64. https://doi.org/10.14710/hp.7.1.64-80

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free