Abstract
Persepsi muslimah yang menjabat sebagai pimpinan ormas Islam di Kota Manado seperti Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Aisyiah, Wanita Serikat Islam, Fatayat NU, dan Kerukunan Wanita Islam (KWI) tetang poligami adalah fokus dalam penelitian ini, mengingat Kota Manado adalah wilayah muslim minoritas di Indonesia. Hasilnya adalah, bahwa semua pimpinan sepakat bahwa poligami adalah salah satu ajaran agama Islam yang tertuang di dalam al-Qur'an, namun implementasinya di era ini yang perlu ditelaah keabsahannya. Hal ini mengingat bahwa poligami di era ini lebih didominasi oleh kehendak nafsu seksual semata yang menjurus pada kemudharatan dan bukan untuk jalan kemaslahatan. Oleh karenanya, mereka sepakat bahwa aturan hukum di Indonesia tentang perkawinan yang menegaskan monogami terbuka sebagai asas perkawinan sangat responsif, dan izin istri adalah jalan poligami yang sehat jika diinginkan.
Cite
CITATION STYLE
Nusri, N. T., & Ahmad Rajafi. (2020). PERSEPSI PIMPINAN BADAN KONTAK MAJELIS TAKLIM, AISYIAH, WANITA SYARIKAT ISLAM, FATAYAT NU, DAN KERUKUNAN WANITA ISLAM DI KOTA MANADO TENTANG POLIGAMI. ADHKI: Journal of Islamic Family Law, 1(2), 137–148. https://doi.org/10.37876/adhki.v1i2.23
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.