URGENSI PEMBERIAN DURASI WAKTU PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA

  • Hanifa F
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui  urgensi  pemberian durasi waktu tahap penyidikan dalam proses peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tidak terdapat ketentuan khusus yang mengatur mengenai batas waktu penetapan status tersangka. Status tersangka tergantung pada proses penyidikan. Tidak adanya batas waktu dalam penetapan tersangka menyebabkan ketidakpastian hukum yang dijamin dalam Pasal 28D dan 281 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Penelitian ini memberikan saran yakni mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian batas waktu penetapan status tersangka dalam proses penyidikan di kepolisian, sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi terduga pelaku atau terduga tersangka

Cite

CITATION STYLE

APA

Hanifa, F. (2023). URGENSI PEMBERIAN DURASI WAKTU PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM PROSES PERADILAN PIDANA DI INDONESIA. At-Tanwir Law Review, 3(2), 204. https://doi.org/10.31314/atlarev.v3i2.2392

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free