Desa Bedahlawak Kabupaten Jombang sebagai Desa Layak Anak membentuk BP PIPA (Balai Perempuan Pusat Informasi Pengaduan dan Advokasi). BP PIPA dalam menjalankan fungsinya memerlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bertujuan untuk menciptakan sebuah komitemen mengenai satuan unit kerja dan memberikan panduan serta pelayanan yang tersistematis. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan pemberian pelatihan tentang SOP Penanganan kasus dan pemberian Pre-test dan Post-test untuk mengukur efektivitas keberhasilan pelatihan SOP yang disampaikan. Pengujian menggunakan Paired Samples T-Test dan diperoleh nilai t = 5.071 dengan signifikansi=0.001 (p<0.05). Artinya ada peningkatan skor yang signifikan antara pengetahuan tentang SOP penanganan kasus sebelum dan setelah diberikan pelatihan.
CITATION STYLE
Farhanindya, H. H., Noviekayati, I., Meiyuntariningsih, T., Firdiansyah, D., & Situsmara, A. K. A. (2023). Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Kasus Bagi Balai Perempuan Pusat Informasi Pengaduan dan Advokasi dalam Mewujudkan Desa Layak Anak. Archive: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 148–157. https://doi.org/10.55506/arch.v2i2.56
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.