Abstract
Penelitian ini bertujuan memahami implementasi konsep maqashid syariah atas Corporate Social Responsibility PT Bank Muamalat Indonesia. Melalui Focus Group Discussion (FGD) dalam proses pengumpulan data, hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep menjaga agama terletak pada Kepatuhan terhadap syariah, yaitu kewajiban menggunakan jilbab bagi wanita.Konsep menjaga jiwa dipahami sebagai kewajiban mengeluarkan zakat 2,5% dari total penghasilan perbulan. Konsep menjaga akal dijalankan dengan mendirikan lembaga pendidikan bagi karyawan. Konsep menjaga keturunan diwujudkan dalam peningkatan kesejahteraan karyawan melalui Ittifaq muamalat yang mengatur semua jenis kebutuhan karyawan. Akhirnya, konsep menjaga harta menekankan pada kesejahteraan stakeholder dan nasabah.
Cite
CITATION STYLE
Muchlis, S., & Sukirman, A. S. (2016). Implementasi Maqashid Syariah dalam Corporate Social Responsibility di Pt Bank Muamalat Indonesia. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 7(1). https://doi.org/10.18202/jamal.2016.04.7011
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.