Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyelenggaraan inovasi pelayanan publik pada mal pelayanan publik Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi. Pada penelitian ini dipergunakan adalah metode penelitian paradigma kualitatif, analisa data menggunakan redukdi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan Aspek komunikasi: Transmisi, kejelasan kebijakan maupun konsistensi kebijakan dalam inovasi mal pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi sudah efektif; Aspek sumberdaya: Sumber daya manusia, informasi dan wewenang dalam inovasi mal pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi sudah efektif, namun sumber daya anggaran dalam inovasi mal pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi masih belum mencukupi untuk menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi. Aspek disposisi: sikap pelaksana dalam inovasi mal pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi dapat bekerjasama dengan baik dengan melaksanakan tugas dan wewenangnya masing-masing, namun terdapat kecenderungan perilaku negatif dari implementasi mal pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi. Aspek birokrasi pada inovasi mal pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi sudah efektif karena sudah melaksanakan masing-masing tugasnya dan sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan pada Perbup No 59 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa (1) Bentuk pelaksanaan implementasi mal pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi. (2) implementasi mal pelayanan publik sebagai paradigma baru untuk mengantisipasi problem Pelayanan di Kabupaten Banyuwngi (3) Makna dan fungsi dari implementasi mal pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi.
CITATION STYLE
Dimas, D. I. (2023). Analisis Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. POPULIKA, 11(1), 34–40. https://doi.org/10.37631/populika.v11i1.692
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.