Pendampingan merupakan upaya untuk menyertakan masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki sehingga mampu mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pendampingan pengelolaan sampah 3R di Kota Banjar dilaksanakan untuk memfasilitasi masyarakat pada proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan sampah 3R di lingkungannya. Dalam pelaksanaan program pendampingan ini diperlukan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas yang mampu berperan sebagai fasilitator, komunikator dan dinamisator selama program berlangsung. Seorang pendamping adalah pemeran kunci dalam mengembangkan masyarakat sehingga masyarakat mampu mengatasi sendiri permasalahan sampah di lingkungannya. Pendampingan pengelolaan sampah 3R di Kota Banjar dilaksanakan selama dua tahun. Hasil dari monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan, masih belum optimal. Pendampingan dapat dikatakan berhasil apabila hasil dari pendampingan mampu mengembangkan pola pikir, pola sikap dan pola tindak pada masyarakat yang didampinginya. Tindak lanjut yang dilakukan oleh pendamping dalam mengoptimalkan peranserta masyarakat dalam pengelolaan sampah 3R adalah mendirikan KOMPAS (Komunitas Pengelola Sampah), bank sampah, sosialisasi pada instansi terkait, dan uji coba padi organik dengan menggunakan kompos yang telah dihasilkan.
CITATION STYLE
Aryenti, A. (2012). Peran Pendamping MasyaPeran Pendamping Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kota Banjarrakat Dalam Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Di Kota Banjar. Jurnal Permukiman, 7(2), 101. https://doi.org/10.31815/jp.2012.7.101-109
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.