TIPOLOGI IMAM SHALAT DI PROVINSI RIAU PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM

  • Ismardi I
  • Arisman A
N/ACitations
Citations of this article
31Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Imam shalat fungsi dan perannya tidak hanya sebatas memimpin shalat berjama`ah saja. Lebih dari itu, seorang imam mesti memiliki ilmu pengetahuan tentang itu, sehingga jika ada jamaah yang memiliki permasalahan dalam hal keagamaan, imam tersebut bisa menjawab dan memberikan solusi. Imam Shalat merupakan sosok ulama yang berhubungan dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Dalam berhubungan dengan lingkungan, para imam melakukan berbagai aktivitas keulamaannya dengan sadar dan atas kemauan serta sesuai dengan motif dan keinginannya. Dengan demikian tipologi Imam shalat di provinsi Riau dapat dibagi ke dalam: Pertama, imam kompromis-kondisonal. Dalam kategori ini gaya seorang imam lebih merupakan hasil kompromi dan afirmasi dari keinginan jamaah; Kedua, imam “Citra-Sensasional”. Ketiga, Imam Mandiri, Berbeda dengan kategori imam citra, mereka yang termasuk dalam kategori ini tidak berpretensi untuk menunjukkan kehebatan dan keunggulan dirinya saat menjadi imam shalat. Keempat, Imam Ideal-Literalis. Imam dalam kategori ini berusaha semaksimal mungkin melaksanakan shalat sesuai kaidah teks hadis termasuk di dalam shalat berjamaah

Cite

CITATION STYLE

APA

Ismardi, I., & Arisman, A. (2017). TIPOLOGI IMAM SHALAT DI PROVINSI RIAU PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM. TOLERANSI: Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 9(2), 184. https://doi.org/10.24014/trs.v9i2.4330

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free