Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui penegakan hukum terhadap klinik yang mempekerjakan perawat tanpa STR dan, mengetahui faktor – faktor yang cenderung mempengaruhinya. Penelitian hukum yang dilakukan adalah tipe kajian sosiologis. Sumber data meliputi data primer yang dalam penelitian ini berupa pendapat langsung dari responden dalam hal ini meliputi pihak – pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, 5 Pemilik klinik,. Sedangkan sumber data sekunder berupa peraturan perundang – undangan, literatur dan dokumen resmi yang berkaitan dengan pokok permasalahannya. Hasil penelitian didapatkan tidak dilaksanakan penegakan hukum oleh pihak yang terkait yaitu Dinas Kesehatan. Hal ini terlihat belum adanya fungsi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dalam pembinaan dan pengawasan
Cite
CITATION STYLE
Susanto, J. E. (2018). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KLINIK PRATAMA YANG MEMPEKERJAKAN PERAWAT TANPA SURAT TANDA REGISTRASI (Kajian Di Klinik Pratama Kab. Cilacap). Jurnal Idea Hukum, 4(1). https://doi.org/10.20884/1.jih.2018.4.1.93
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.