Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan solusi pencegahan terjadinya korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data sekunder melalui literatur review. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus korupsi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dicegah dengan melakukan digitalisasi dan pemberlakukan tata kelola kepemerintahan yang baik.
Cite
CITATION STYLE
Rengganis, C., Nurunnisa, M., & Sulthan Maulana, M. (2021). KORUPSI, DROIT DE SUIT PADA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH. Indonesian Rich Journal, 2(2), 1–8. https://doi.org/10.31092/irj.v2i2.27
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.