Abstract
Kebudayaan sering dilupakan dan diabaikan pelestariannya, terutama yang berkaitan dengan kebudayaan tak benda yang menyebabkan pengklaiman kebudayaan Indonesia, yang sudah tentu merugikan bagi Indonesia. Demikian pula dengan globalisasi, budaya asing mulai masuk ke Indonesia, memengaruhi generasi muda Indonesia, yang lebih tertarik dengan budaya asing daripada budaya Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara mendalam kebijakan pemerintah dalam pemajuan kebudayaan dan pelestarian budaya di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif, yang merupakan hasil reviu dari beberapa literatur dan hasil penelitian yang terkait dengan kebudayaan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah menekankan pentingnya seni dan kebudayaan sebagai core bisnis untuk bersaing di kancah global. Hal ini sejalan dengan UU No. 5 Tahun 2017 yang menitik beratkan pada pemajuan kebudayaan yang inklusif dan berkelanjutan, di mana peran pemerintah bertugas menjaga dan mengembangkan ekosistem kebudayaan. Tantangan yang dihadapi pemerintah adalah penguatan identitas lokal dan pelestarian warisan budaya. Untuk itu, Indonesia perlu mempertimbangkan pengetahuan tradisional dan kearifan lokal dalam perencanaan pembangunan.
Cite
CITATION STYLE
Sugianto, M. A. (2024). KEBIJAKAN PEMAJUAN DAN PELESTARIAN BUDAYA DI INDONESIA. Jurnal Analis Kebijakan, 8(2), 121–132. https://doi.org/10.37145/heyq6467
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.