PENERAPAN AKAD TABARRU PADA ASURANSI SYARIAH

  • Alfia A
  • Musyarafah L
  • Mahmudatul Amaliyah
N/ACitations
Citations of this article
53Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dengan prinsip dasar akad tabarru', Asuransi Syariah menyajikan pendekatan unik dalam memberikan perlindungan finansial. Akad tabarru', yang berarti konsep sukarela dan saling tolong-menolong, menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan asuransi ini, menciptakan suatu sistem yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga mendukung nilai-nilai etika dan moral dalam Islam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Sejauhmanakah penerapan akad Tabbaru dan pengelolaan dana Tabbaru dalam asuransi syariah PT.Prudential Life Assurance. Jenis penelitian ini adalah metode deskriptif–kualitatif dengan pendekatan rasionalistik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi akad tabarru’ pada produk PRUCinta di PT Prudential Sharia Life Assurance bertujuan untuk saling tolong menolong bukan untuk mencari keuntungan. Dana tabarru’ diberikan oleh peserta kepada perusahaan sebagai pengelola dana tersebut secara ikhlas untuk diberikan kepada peserta yang mengalami risiko atau musibah. Untuk bergabung dengan asuransi syariah, para calon anggota harus terlebih dahulu menata niat mereka, karena tujuan dari asuransi syariah adalah untuk saling membantu dan bukan hanya mengejar keuntungan pribadi. Asuransi syariah berfungsi sebagai alat yang saling menguntungkan bagi para peserta dan bukan hanya digunakan untuk tujuan yang mementingkan diri sendiri.

Cite

CITATION STYLE

APA

Alfia, A., Musyarafah, L., & Mahmudatul Amaliyah. (2023). PENERAPAN AKAD TABARRU PADA ASURANSI SYARIAH. Iqtishodiah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 5(1), 24–27. https://doi.org/10.62490/iqtishodiah.v5i1.440

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free