KARAKTER HUKUM KORUPSI POLITIK DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT

  • Abd. Rahman Shaleh
  • Fawaid I
N/ACitations
Citations of this article
45Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Prilaku korupsi terjadi dimanapun dan ditempat manapun karena korupsi bisa terjadi disemua tempat dan waktu. Korupsi  adalah juga merupakan kejahatan luar biasa karena didalamnya mengerogoti keuangan negara . Rakyat adalah yang dirugikan dalam prilaku korupsi . Di Indonesia korupsi politik semakin mewabah dan dilakukan oleh pelaku yang mempunyai kekuasaan politik. Pimpinan partai politik punya kuasa dan punya peran sentral dalam kekuasaan pimpinan politiknya. Bisa dikedudukan sebagai menteri  atau jabatan birokrasi lainnya. Ada karakter hukum dalam korupsi politik dalam melakukan tindakan korupsinya. Di Indonesia punya karakter hukum tersendiri dalam prilaku korupsinya. Budaya ingin hidup mewah dan ingin cepat kaya itu salah satu mengapa melakukan sikap korupsi. Di Amerika Serikat juga terjadi korupsi politik karena pelaku punya kuasa dalam jabatannya. Prilakunya bermacam-macam salah satunya karena punya kuasa dalam jabatanya. Prilaku dan karakter hukum dalam korupsi politik di Indonesia dan Amerika  Serikat   ada kesamaan prilaku hukumnya. Tentunya dua duanya antara Indonesia dan Amerika Serikat ada sikap hukum dari pemerintah yakni korupsi yang dialkukannya harus ditindak secara hukum. Karakter korupsi politik ada arah dan dampaknya yakni merugikan keuangan negara.

Cite

CITATION STYLE

APA

Abd. Rahman Shaleh, & Fawaid, I. (2022). KARAKTER HUKUM KORUPSI POLITIK DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT. Al-Hukmi : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Keluarga Islam, 3(2), 263–275. https://doi.org/10.35316/alhukmi.v3i2.2327

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free