PERTIMBANGAN HAKIM DALAM HAL MENJATUHKAN SUATU PUTUSAN PIDANA KORUPSI KEPADA DEBITUR YANG MELAKUKAN WANPRESTASI

  • Rachman M
  • Fahasta F
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Maraknya perkara kerugian secara keperdataan diputus hakim dengan hukuman pidana. Hal ini lazim terjadi pada praktik bisnis yang melibatkan BUMN/BUMD. Oleh karenanya dibutuhkan penemuan hakim dalam memaknai kesalahan dalam konteks perdata dan kesalahan yang merugikan negara yang terpenuhinya unsur melawan hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah normatif. Hasil penelitian ini adalah perlu dimaksimalkan kembali bagi hakim-hakim yang ada di Indonesia untuk bisa menjalankan perannya dalam melakukan penemuan hukum. Terlebih lagi bagi kasus-kasus tindak pidana korupsi yang didasarkan pada dilakukannya wanprestasi yang belum terjadi atas adanya perbuatan melawan hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rachman, M., & Fahasta, F. (2023). PERTIMBANGAN HAKIM DALAM HAL MENJATUHKAN SUATU PUTUSAN PIDANA KORUPSI KEPADA DEBITUR YANG MELAKUKAN WANPRESTASI. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 2(3), 356–362. https://doi.org/10.55681/seikat.v2i3.655

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free