PROSEDUR PENCATATAN PERKAWINAN DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PURWAKARTA NOMOR 354/PDT.G/2020/PA.PWK TENTANG PEMBATALAN PERKAWINAN

  • Hamdani F
  • Rojak E
  • Afifah D
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Setiap perkawinan harus dicatatkan seperti KUA Kecamatan Purwakarta salah satu tugasnya yaitu mencatatkan perkawinan, namun masih terdapat masalah dalam pencatatan perkawinan yaitu KUA menikahkan wanita yang masih dalam ikatan perkawinan dengan laki-laki lain, maka KUA mengajukan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan Nomor 354/Pdt.G/2020/PA.Pwk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 354/Pdt.G/2020/PA.Pwk tentang pembatalan perkawinan terhadap prosedur pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan Purwakarta. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan studi pustaka. Teknik analisis data yaitu analisis interaktif dan analisis konsep. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa putusan hakim tentang prosedur pencatatan perkawinan di KUA Kecamatan Purwakarta muncul karena kelalaian pihak KUA, dimana tindakan Termohon I melakukan pemalsuan identitas sehingga tidak terdeteksi oleh pihak KUA.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hamdani, F. F. R. S., Rojak, E. A., & Afifah, D. N. (2023). PROSEDUR PENCATATAN PERKAWINAN DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PURWAKARTA NOMOR 354/PDT.G/2020/PA.PWK TENTANG PEMBATALAN PERKAWINAN. Tahkim (Jurnal Peradaban Dan Hukum Islam), 6(1), 19–36. https://doi.org/10.29313/tahkim.v6i1.11390

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free