Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis hukum tentang Perwalian Perkawinan Anak Angkat Fiqih dan Perwalian Anak Angkat Menurut Hukum Perdata di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan studi pustaka, kemudian dilakukan Reduksi Data, Pengumpulan Data, Penyajian Data, Penarikan Kesimpulan, dan Evaluasi. Hasil penelitian ini adalah menurut ulama' Hanafiyah dan Malikiyah, perwalian nikah dari golongan anak lelaki harus terlebih dahulu diutamakan daripada dari golongan ayah. Sedangkan menurut ulama' Hanabilah berpendapat kebalikannya, yaitu wali nikah dari golongan ayah harus diutamakan daripada golongan anak. Lain lagi menurut ulama' Syafi'iyah, yang dalam hal perwalian, golongan anak tidak mempunyai hak menjadi wali. Kata Kunci: Disfungsi BP4, Hukum, Anak Angkat
CITATION STYLE
Mirwan, F., Permana, A. W., Fitry, A., Nasution, F. H., & Syaputri, I. P. (2021). Efektifitas Pernikahan dalam Islam dengan Implementasi Wali: Studi Lapangan Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Medan Kota. Jurnal Tana Mana, 2(2), 78–85. https://doi.org/10.33648/jtm.v2i2.166
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.