KAJIAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN KAWASAN BANDUNG UTARA

  • Ardan A
N/ACitations
Citations of this article
11Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kawasan Bandung Utara merupakan kawasan dengan luas wilayah ±38.543,33 Ha dan merupakan kawasan perbukitan yang menjadi wilayah resapan air bagi daerah bawahannya. Saat ini telah terjadi perubahan di KBU, pembangunan yang semakin luas dan cenderung tidak terkendali, sehingga mengakibatkan penurunan daya tampung, daya dukung dan daya lenting KBU sebagai kawasan resapan air. Sebagian lahan di KBU mengalami alih fungsi lahan dengan dibangun kompleks perumahan oleh beberapa pengembang, yang mengakibatkan fungsi kawasan konservasi berubah menjadi kawasan pemukiman. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, memaparkan teori tentang perizinan dan tata ruang serta pembangunan berkelanjutan dikaitkan dengan kasus alih fungsi. Hal ini harus menjadi perhatian para pemberi izin karena dalam Pasal 54 Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat dijelaskan perlunya rekomendasi dari gubernur untuk mendapatkan izin. Hal ini menjadi masukan bagi pengambil kebijakan dalam penaatan hukum lingkungan yaitu lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin sehingga dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ardan, A. R. (2021). KAJIAN HUKUM TERHADAP PENGELOLAAN KAWASAN BANDUNG UTARA. Jurnal Dialektika Hukum, 3(1), 45–69. https://doi.org/10.36859/jdh.v3i1.528

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free