Abstract
Akuntabilitas Pengelolaan Dana Kampanye merupakan langkah awal dan pembuktian integritas calon Gubernur, Bupati danWalikota. Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020 menjadi ujian awal integritas pasangan calon dan partai politikdan akan memilih 9 Gubernur dan Wakil Gubernur, 37 Walikota dan Wakil Walikota dan 224 Bupati dan Wakil Bupati. Olehkarena itu, penelitian yang dilakukan bermaksud untuk mengetahui (1) tingkat kepatuhan peserta Pemilihan (2) Analisispola pelanggaran laporan Dana Kampanye (3) Upaya Bawaslu dalam mendorong integritas peserta pemilihan melalui analisislaporan dana kampanye.
Cite
CITATION STYLE
Sulastio, S. (2021). ENOMENA DAN POLA PELANGGARAN PASLON TERHADAP LAPORAN DANA KAMPANYE: STUDI KASUS DI PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA SERENTA TAHUN 2020. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 3(1), 48–60. https://doi.org/10.55108/jbk.v3i1.248
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.