Kritik Historis terhadap Konsep “Mencari Keadilan pada Orang Tidak Benar” dalam 1 Korintus 6:1-9a

  • Saputra J
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perjumpaan antara keragaman alternatif resolusi konflik di Indonesia mulai dari pengadilan negara, pengadilan lembaga adat, dan pastoral dari gereja, dengan kritikan Paulus dalam pelaksanaan resolusi konflik di luar gereja di Korintus. Olehnya itu, penulis bertujuan untuk menginterpretasi kritikan Paulus dalam 1 Korintus 6:1-9a, sehingga tidak disalahartikan sebagai penolakan berbagai alternatif resolusi konflik di Indonesia. Penulis menganalisis teks ini dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, dalam pendekatan kritik historis. Penulis berasumsi bahwa kondisi historis dalam penulisan surat 1 Korintus merupakan motif dari kritik yang diajukan oleh Paulus. Di akhir tulisan ini, penulis menemukan bahwa kritik yang diajukan Paulus dalam teks 1 Korintus 6:1-9a tidak menolak keberadaan pengadilan negara dan adat, tetapi berupaya untuk memanggil gereja berperan dalam mencegah, meminimalisir, dan melakukan resolusi konflik dengan mengimplementasikan nilai-nilai Kristiani.

Cite

CITATION STYLE

APA

Saputra, J. A. (2022). Kritik Historis terhadap Konsep “Mencari Keadilan pada Orang Tidak Benar” dalam 1 Korintus 6:1-9a. Jurnal Apokalupsis, 13(2), 153–175. https://doi.org/10.52849/apokalupsis.v13i2.61

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free