Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan mengungkapkan bagaimana upaya Pemko Padang dalam memberantas penyakit masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini ditentukan dengan cara purposive sampling. Jenis datanya adalah data primer dan data sekunder dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan juga studi dokumentasi. Uji keabsahan data dilakukan dengan cara teknik triangulasi. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor utama yang menyebabkan terjadinya penyakit masyarakat adalah pendidikan, ekonomi, lingkungan. Upaya yang dilakukan Pemko Padang dalam memberantas penyakit masyarakat sudah cukup baik. Hal itu terlihat bahwa Satpol PP telah melakukan patroli setiap saat dan terus berupaya menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran. Tetapi perlu ditingkatkan lagi dalam melakukan patroli terutama ditempat-tempat yang rawan terjadinya pelanggaran, dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku agar jera untuk melakukan pelanggaran. Berbagai kendala ditemukan dalam memberantas penyakit masyarakat yaitu kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya kerjasama masyarakat, terjadinya kebocoran razia, serta masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang peraturan daerah
CITATION STYLE
Kartika, A., & Akmal, A. (2020). Upaya Pemerintah Kota Padang dalam Memberantas Penyakit Masyarakat. Journal of Civic Education, 3(1), 127–133. https://doi.org/10.24036/jce.v3i1.321
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.