Abstract
ABSTRAKTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji langkah-langkah yang telah dilakukan bank untuk melakukan restrukturisasi dalam rangka menjaga stabilitas kredit macet (NPL) dan memungkinkan masyarakat untuk kembali ke pembayaran pinjaman normal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan data dari buku, majalah dan situs informasi lainnya, serta menyusun dan menganalisisnya. Dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, kredit macet tidak hanya berdampak buruk pada debitur, tetapi juga berdampak pada kreditur dan pemberi pinjaman, bahkan dapat mempengaruhi perekonomian suatu negara. Faktor-faktor yang menyebabkan kredit macet atau macet adalah kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah, kemauan dan kredit pelanggan, dan keadaan darurat pemerintah. Untuk mengatasi kredit macet tersebut perlu dilakukan penyesuaian posisi keuangan perusahaan dengan melakukan restrukturisasi (penjadwalan ulang) hutang, restrukturisasi dan penyesuaian kembali pinjaman nasabah agar kredit macet dapat diatasi. Pembayaran dengan menutup pinjaman dan atau membayar kredit tepat waktu.
Cite
CITATION STYLE
Oppusungu, L. S., Tobing, F., Siregar, E., & Juniasti, R. (2023). ANALISIS TERHADAP SOLUSI PENANGANAN KREDIT BERMASALAH DAMPAK PANDEMI COVID 19 PADA PERBANKAN. Jurnal Ekobis : Ekonomi Bisnis & Manajemen, 13(1), 15–24. https://doi.org/10.37932/j.e.v13i1.646
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.