IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENUNJANG KINERJA WALIKOTA

  • Marpaung F
  • Emiwati E
  • Herman A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini berjudul “Implementasi Peraturan Walikota Palembang Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menunjang Kinerja Walikota (Studi Kasus Pada Bagian Sekretariat Satpol PP Kota Palembang)”, dengan tujuan Mengetahui implementasi Peraturan Walikota Palembang Nomor 71 Tahun 2016 tentang tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menunjang kinerja walikota. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan  penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat direkomendasikan beberapa hal yaitu: 1)secara bersama-sama memberanikan diri untuk menilai keadaan dan ucapan-ucapan masyarakat tentang pegawai dan faktanya, mengakui yang baik dan tidak baik serta berusaha memperbaiki yang tidak baik. 2)untuk melakukan penilaian maka kita harus bersosialisasi dengan rekan-rekan pegawai sudah memberikan arahan-arahan agar dalam pelaksanan tugas pokok dan fungsinya berjalan dengan optimal.

Cite

CITATION STYLE

APA

Marpaung, F., Emiwati, E., Herman, A., Irawan, B., & Rasyid, A. (2023). IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENUNJANG KINERJA WALIKOTA. Jurnal Ilmu Administrasi Dan Studi Kebijakan (JIASK), 6(1), 53–66. https://doi.org/10.48093/jiask.v6i1.160

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free