IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1992 TENTANG PELAYARAN DIKAITKAN DENGAN LEGALITAS PENGELOLAAN KAPAL CEPAT KARTINI 1 JALUR JEPARA-KARIMUNJAWA-SEMARANG

  • Arjuni L
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAKKapal Cepat Kartini 1 sebagai alat transportation dari Jepara –Karimunjawa atau Semarang – Karimunjawa, operasionalnya dikelola olehDinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengahdan Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, yang merupakan instansipemerintah dan seharusnya berfungsi sebagai regulator.Dalam tesis ini permasalahan yang dibahas adalah bagaimanaundang-undang pelayaran mengatur tentang usaha angkutan laut,kesesuaian pelaksanaan pengelolaan Kapal Cepat Kartini 1 terhadapundang-undang pelayaran dan faktor-faktor kendala yang muncul dalampengelolaan Kartini 1.Dengan menggunakan analisis kualitatif, penelitian ini bertitik tolakdari metode pendekatan yuridis-sosiologis atau normatif-empiris denganmempelajari dan meneliti peraturan tentang pelayaran yang mengaturtentang usaha angkutan laut. Kemudian, peraturan tersebut dikaitkandengan pelaksanaan pengelolaan Kapal Cepat Kartini 1.Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pengelolaan Kapal CepatKartini 1 seharusnya dikelola oleh Badan Hukum Indonesia atau wargaNegara Indonesia yang mendapat izin dari pemerintah dan khususbergerak dibidang pelayaran. (2) Pengelolaan Kapal Cepat Kartini 1 belumsesuai dengan undang-undang pelayaran yang ada. (3) Ada beberapakendala yang muncul dalam pengelolaan Kapal Cepat Kartini 1. Kendalakendalatersebut muncul karena faktor kelembagaan, faktor keuangan,faktor sarana/prasarana wisata dan faktor keuntungan.Akhirnya, penulis memberikan saran bahwa Pengelolaan KapalCepat Kartini 1 harus diserahterimakan kepada pihak ketiga atau BadanHukum Indonesia atau warga Negara Indonesia yang mempunyai usahakhusus di bidang angkutan laut tau pelayaran.Kata kunci : Angkutan Laut, Pelayaran, Pengelolaan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Arjuni, L. (2017). IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 1992 TENTANG PELAYARAN DIKAITKAN DENGAN LEGALITAS PENGELOLAAN KAPAL CEPAT KARTINI 1 JALUR JEPARA-KARIMUNJAWA-SEMARANG. LAW REFORM, 4(2), 19. https://doi.org/10.14710/lr.v4i2.677

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free