Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi PIPK yang telah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2023. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, dengan pengolahan data sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa setelah penilaian kelemahan gabungan Tingkat Eselon 1 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan didapat total salah saji teridentifikasi sebesar 0.085% (kelemahan tidak signifikan) sehingga dapat diisimpulkan bahwa pengendalian internal efektif. Tim penilai menganggap bahwa pengendalian intern yang ada telah memadai sehingga manajemen dapat menyatakan bahwa laporan keuangan disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai.
Cite
CITATION STYLE
Fitri, Y., Kurniawan Subagja, I., & Hakim, A. (2024). Implementasi Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan Dalam Mendukung Keandalan Pelaporan Keuangan: Studi Kasus Pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2023. Journal of Accounting and Finance Management, 5(5), 1079–1087. https://doi.org/10.38035/jafm.v5i5.1058
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.