Dalam sejarah peradaban Islam, sebuah negara menjamin ketersediaan sumber daya melalui peran pemerintah, sehingga mensejahterakan rakyat. Pemerintah bebas dalam menentukan kebijakan sumber pendapatan negaranya, dengan syarat harus adil dan tidak melanggar syaria’t. Di antara kebijakan pendapatan negara dalam Islam adalah zakat dan jizyah. Kewajiban zakat dikenakan terhadap muslim, sedangkan jizyah kepada non-muslim. Sejarah mencatat bahwa keduanya dapat mempengaruhi ekonomi moneter di negara muslim. Namun, secara prinsip keduanya tidaklah sama. Tujuan dari penelitian ini berupaya untuk menemukan konsep dari zakat dan jizyah sebagai pengendali moneter. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan metode pendekatan historis, yaitu pemecahan masalah dengan menggunakan data masa lalu untuk memahami kejadian yang berlangsung saat itu. Hasil dari penelitian ini bahwa, konsep zakat merupakan ibadah bagi umat muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah dan pembersih harta. Sedangkan, jizyah diwajibkan bagi non-muslim sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah yang menjamin ia hidup di negara Islam. Selain dari itu, dampak dari keduanya ialah dapat mempengaruhi moneter di suatu negara. Karena ketika seorang membayar zakat oleh muslimin, disaat itulah akan menaikkan penyaluran uang (agregat demand), akibatnya si penerima menjadi sejahtera, maka asumsinya mereka akan berinvestasi. Dengan investasi inilah yang akan menggeser permintaan uang (agregat suplay), begitu pula barang dan jasa pun meningkat. Sedangkan, jizyah disalurkan pada operasional pemerintah termasuk keamanan, sehingga dengan terjaminnya keamanan pun dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi riil. Dengan demikian, apabila zakat dan jizyah dikelola dengan tepat, maka akan menekan inflasi menjadi terus menurun. Lebih dari itu, bahkan dapat menghilangkan krisis ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
CITATION STYLE
Nugroho, W., Syamsuri, S., Arif, S., & Fadli, D. (2019). Zakat dan Jizyah Sebagai Pengendali Sistem Moneter: Sebuah Kajian Konseptual. Islamic Economics Journal, 5(2), 163. https://doi.org/10.21111/iej.v5i2.3809
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.