Ketimpangan pendapatan merupakan isu global yang memengaruhi banyak negara, termasuk Indonesia. Negara-negara tersebut merasa perlu mengatasi tantangan ini untuk melindungi kesejahteraan masyarakatnya. Oleh karena itu, analisis faktor-faktor yang berkontribusi terhadap ketimpangan pendapatan yang tinggi menjadi krusial dalam merancang kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi ketimpangan pendapatan di Pulau Sumatera pada periode 2012-2022. Variabel independen yang digunakan melibatkan jumlah penduduk, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Pemberdayaan Gender (IDG), persentase penduduk miskin, dan Upah Minimum Provinsi (UMP). Metode analisis yang diterapkan adalah regresi data panel dengan menggunakan model random effect (REM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa PDRB dan persentase penduduk miskin memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap ketimpangan pendapatan. Sementara itu, jumlah penduduk dan UMP memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap ketimpangan pendapatan, sementara IDG tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Implikasinya, pemerintah perlu merancang kebijakan yang dapat mengurangi jumlah penduduk miskin, menetapkan UMP secara tepat guna dan peningkatan kualitas serta pemerataan pertumbuhan penduduk mengurangi tingkat ketimpangan pendapatan.
CITATION STYLE
Al Aqilah, M. R., Muchtar, M., & Robinson Sihombing, P. (2024). Analisis Determinan Ketimpangan Pendapatan Di Pulau Sumatera. Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(1), 13–24. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i1.684
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.