Kampung Soditan yang terletak di Desa Soditan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang termasuk dalam Kawasan Pusaka Lasem dan letakan pembangunan budaya. Kampung Soditan memiliki namakrung tionghoa Tionghoa dan Jawa dengan akulturasi budaya Tionghoa-Jawa-Islam. Kawasan pecinan Lasem berkembang sejak tahun 1513 dan terus berkembang di tahun berikutnya.. Namun, seiring jalannya waktu bangunan-bangunan pohon Cina yang ada mulai pudar pada akhirnya ada warga rumahan atau dialihfungsikan menjadi fungsi baru. Maka dari itu, diperlukan penyusunan konsep pengembangan dan pengelolaan Kampung Soditan. Pantau penelitian menggunakan kualitatif berjarak penilaian penilaian observasi lapangan berjarak kajian literatur. Berjarak hasil analisis hasil yang mana lokasi kampung yang strategis di kawasan perkotaan Lasem berhubungan dengan fungsi bangunan dan tata guna lahan. Selain itu, kebudayaan Jawa dan pesantren menjadi budaya yang cukup kuat dan kira-kira kegiatan pada void. Pengembangan kawasan budaya juga belum jadi jadi minimnya ruang parkir komunal, jalur pejalan kaki yang buruk, dan ada bangunan terbengkalai. Halnya dikarenakan Kampung Soditan ada perubahan perubahan kawasan, tidak ada inovasi guna lahan, dan tidak ada branding. Sisirnya adalah ditanggulangi dengan konsep Warisan Perkotaan Soditan dengan implementasi strategi fisik dan non fisik serta pengelolaan.
CITATION STYLE
Zain, N. S. (2022). Konsep Pengembangan dan Pengelolaan The Urban Heritage of Soditan, Kabupaten Rembang. Ruang, 8(1), 1–14. https://doi.org/10.14710/ruang.8.1.1-14
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.