PERSEPSI MASYARAKAT KECAMATAN WARUNGKONDANG TERHADAP PERPOLISIAN MASYARAKAT (COMMUNITY POLICING) DI POLSEK WARUNGKONDANG DALAM WILAYAH HUKUM POLRES CIANJUR

  • Gandamana A
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dilatarbelakangi adanya suatu program Polri, yaitu program perpolisian masyarakat (Polmas) yang bertujuan untuk menciptakan  kemitraan antara Polri dan masyarakat Kecamatan Warungkondang. Dasar hukum dari program Polmas tersebut adalah Surat Keputusan Kapolri No. Pol : SKEP/737/X/2005. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, angket, observasi, dan studi dokumentasi. Dengan mengambil subjek penelitian dua Desa, yaitu Desa Cikaroya dan Desa Jambudipa. Dari penelitian ini terungkap bahwa   1) Masyarakat Kecamatan Warungkondang sebagian besar mengetahui adanya program Polmas dengan hasil angket yaitu sebanyak 70%. 2) Faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat yaitu pengalaman, adanya keinginan masyarakat untuk hidup aman, dan sosialisasi Polmas. 3) Kendala yang dihadapi Polri dalam program Polmas yaitu kurangnya personil, akses jalan, dan anggaran yang tidak mencukupi. 4) Upaya yang harus dilakukan yaitu menambah personil kepolisian, menambah anggaran, dan lebih membangun rasa kepercayaan masyarakat. Kata Kunci : Persepsi, Perpolisian Masyarakat (Community Policing), Polri

Cite

CITATION STYLE

APA

Gandamana, A. (2015). PERSEPSI MASYARAKAT KECAMATAN WARUNGKONDANG TERHADAP PERPOLISIAN MASYARAKAT (COMMUNITY POLICING) DI POLSEK WARUNGKONDANG DALAM WILAYAH HUKUM POLRES CIANJUR. Jurnal Handayani, 4(1). https://doi.org/10.24114/jh.v4i1.2867

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free