Abstract
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Fokus penelitian yang dilakukan oleh peneliti yaitu untuk mengetahui kesesuaian penentuan besaran dan pengelolaan Dana Desa dengan peraturan di Kecamatan Omben Kabupaten Sampang. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa penentuan besaran Dana Desa masih ada ketidak singkronan data yang dimiliki oleh desa dengan sejumlah data yang diterima oleh tim yang merumuskan penentuan besaran Dana Desa untuk masing-masing desa di Kabupaten Sampang, khususnya Kecamatan Omben
Cite
CITATION STYLE
Moh. Syarif, & Amurroin, A. (2020). ANALISIS PENENTUAN BESARAN DAN PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Kasus Kesesuaian Penentuan Besaran dan Pengelolaan Dana Desa Dengan Peraturan di Kecamatan Omben Kabupaten Sampang). Revenue : Jurnal Ekonomi Pembangunan Dan Ekonomi Islam, 2(01), 30–46. https://doi.org/10.56998/jr.v2i01.6
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.