Abstract
Perda Kabupaten Bandung No. 7 Tahun 2020 bertujuan meningkatkan daya tarik wisata, memperkuat ekonomi lokal, dan melestarikan lingkungan di Desa Wisata Lebakmuncang. Studi ini menganalisis efektivitas kebijakan dengan fokus pada kunjungan wisatawan, pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, partisipasi masyarakat, responsivitas terhadap perkembangan terbaru, dan keterkaitan dengan nilai dan norma lokal. Hasilnya menunjukkan bahwa Perda Kabupaten Bandung No. 7 Tahun 2020 mendorong pengembangan desa wisata, termasuk peningkatan kunjungan wisatawan, pertumbuhan ekonomi, dan praktik ramah lingkungan. Partisipasi masyarakat aktif menjadi kunci keberhasilan, menciptakan hubungan harmonis antara pemerintah dan warga desa. Kebijakan ini juga responsif terhadap tren pariwisata dan tantangan ekonomi, serta terkait erat dengan nilai dan norma lokal. Kesimpulannya, Perda ini berhasil mencapai tujuannya, memberikan wawasan berharga bagi pengambil kebijakan untuk meningkatkan keberlanjutan dan dampak positif kebijakan di masa depan.
Cite
CITATION STYLE
Fidelitasari, Q., Nugraha, V. A., Suryadi, K. A., Nasution, F. N. H., & Rahmafitria, F. (2023). ANALISIS EFEKTIVITAS PENCAPAIAN TUJUAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANDUNG NOMOR 7 TAHUN 2020 PADA PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN DESA WISATA LEBAKMUNCANG. Jurnal Pariwisata Indonesia, 19(2), 1–23. https://doi.org/10.53691/jpi.v19i2.398
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.