Abstract
Sistem merit yang diatur oleh Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu perwujudan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Indonesia. Sistem merit yang diterapkan mulai dari Seleksi Calon ASN hingga pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) diharapkan mampu mewujudkan SDM ASN yang unggul dan berdaya saing. Dalam praktiknya, banyak tantangan maupun permasalahan yang dihadapi terkait implementasi sistem merit. Literature review ini bermaksud mengeksplorasi faktor-faktor apa saja yang memiliki hubungan dengan keberhasilan implementasi sistem merit dalam organisasi pemerintahan di Indonesia. Variabel yang digunakan antara lain faktor kepemimpinan, faktor pemahaman pegawai terkait sistem merit, faktor sistem informasi kepegawaian, faktor budaya organisasi, dan faktor politik.
Cite
CITATION STYLE
Sandinirwan, I., Umi Kharomah, R., Zubaedah, A., Sueb, M., Syahraini, M., & Fauzi, A. (2022). FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEBERHASILAN IMPLEMENTASI SISTEM MERIT DALAM ORGANISASI PEMERINTAHAN DI INDONESIA. JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 3(2), 1165–1177. https://doi.org/10.38035/jmpis.v3i2.1369
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.