Seorang muslim harus mempelajari tentang thaharah, dikarenakan thaharah merupakan salah satu syarat kesahihan ibadah Shalat. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus praktik mensucikan lantai bernajis dan mensucikan pakaian bernajis dengan mesin cuci pada ibu rumah tangga di Desa Paya Bujuk Blang Pase Kota Langsa. Kegiatan dilakukan selama dua hari berturut-turut yaitu Sabtu dan Minggu ba’da Ashar hingga mendekati Maghrib yang dilaksanakan di salah satu rumah warga dan diikuti oleh 10 orang ibu rumah tangga. Adapun metode kegiatan yang digunakan dalam pengabdian ini adalah materi, praktik, dan tanya jawab dengan beberapa tahapan: pertama, membagikan masker agar kegiatan tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kedua, pembukaan dan ceramah tentang urgensi thaharah dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, melakukan praktik cara mensucikan najis yang ada di lantai dan pakaian bernajis dengan mesin cuci. Keempat, sesi tanya jawab mengenai Thaharah sekaligus penutup. Kelima, makan bersama sebagai bentuk penyambung silaturahmi. Dari kegiatan ini menghasilkan bahwa pemahaman dan praktik ibu-ibu rumah tangga setempat tentang cara mensucikan najis dilantai dan pakaian menggunakan mesin cuci pada kategori baik 65% dan 35% kategori cukup baik. Berdasarkan hal ini menunjukkan bahwa tingkat pemahaman dan praktik mensucikan najis di lantai dan pakaian dengan mesin cuci melalui kegiatan pengabdian masyarakat pada ibu rumah tangga di desa Paya Bujuk Blang Pase Kota langsa mencapai kategori baik.
CITATION STYLE
Siregar, R. H., & Surya, D. (2023). Peningkatan Pemahaman Mensucikan Najis di Lantai dan Pakaian pada Ibu Rumah Tangga. JPPM (Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat), 7(1), 149. https://doi.org/10.30595/jppm.v7i1.9468
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.