Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Penegakkan Hukum dan Sanksi Perpajakan Terhadap Penggelapan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serpong. Populasi salam penelitian ini adalah 49.019 wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Serpong pada tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan asosiatif . Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 100 responden. Teknik sampling yang digunakan adalah metode purposive sampling menggunakan rumus Slovin. Pengumpulan data menggunakan metode kuisioner dan diolah menggunakan SPSS statistic versi 25. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan sosialisasi perpajakan, penegakan hukum,dan sanksi perpajakan berpengaruh terhadap penggelapan pajak. Hasil penelitian secara parsial sosialisasi perpajakan berpengaruh positif terhadap penggelapan pajak, penegakkan hukum berpengaruh positif terhadap penggelapan pajak,dan sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap penggelapan pajak.
Cite
CITATION STYLE
Rosmawati, S., & Darmansyah, M. (2023). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Penegakan Hukum, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Penggelapan Pajak. Jurnal Literasi Akuntansi, 3(4), 189–202. https://doi.org/10.55587/jla.v3i4.106
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.