Abstract
Cyberbullying didefinisikan sebagai tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang ditujukan kepada orang lain dengan menggunakan pesan teks, gambar, foto, atau video yang kejam dan tidak manusiawi. Bentuk-bentuk perundungan yang ada pada perangkat digital seperti telepon seluler, komputer, dan tablet. Cyberbullying terkait dengan tindakan mengirim, menerima, atau bertukar informasi negatif, mengejek, mempermalukan, atau meremehkan seseorang secara online. Ini adalah pendekatan cerdas dan fokus dalam mengamati orang lain yang menggunakan teknologi seperti komputer, ponsel, dan perangkat elektronik lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai potensi dampak negatif penggunaan media sosial, meningkatkan pemahaman siswa mengenai cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, dan meningkatkan kesadaran diri dalam kaitannya dengan penggunaan media sosial.
Cite
CITATION STYLE
Ridho, Z., Khairuddin, M. H. A., Mahyani, V., Ramadhani, R. A., Ullayya, S., Arya, N. R., … Fathin, W. K. (2024). Sosialisasi Cyberbullying Dan Aman Dalam Bersosial Media Di SMPN 2 Tandun Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(7), 2693–2698. https://doi.org/10.59837/jpmba.v2i7.1319
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.