Analisis Yuridis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dalam Bidang Ketenagakerjaan

  • Tan W
N/ACitations
Citations of this article
99Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dipandang diperlukan kajian yang lebih komprehensif bagi para pelaku usaha maupun akademisi untuk mempertajam pemahaman terkait dengan pengaturan hukum ketenagakerjaan terbaru, sehingga kami mengambil inisiatif untuk menyusun naskah artikel ini dengan harapan dapat memberikan sumbangsih pemikiran terkait dengan substansi yang hendak dibahas, yakni perubahan hukum ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Adapun pembahasan yang akan dibahas dalam artikel ini adalah bentuk-bentuk perubahan hukum ketenagakerjaan dan substansi perubahan yang terkandung dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Artikel ini bertujuan agar dapat memberikan pemahaman yang komprenshif terkait dengan hukum ketenagakerjaan pasca revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dengan menggunakan jenis penelitian normatif, diharapkan penelitian ini dapat memberikan perbandingan hukum ketenagakerjaan terdahulu (sebelum revisi) dengan pasca revisi. Hasil penelitian dalam artikel ini menguraikan berbagai bentuk perubahan hukum ketenagakerjaan dalam bentuk uraian tabel guna mempermudah pemahaman terkait substansi perubahan tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Tan, W. (2022). Analisis Yuridis Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dalam Bidang Ketenagakerjaan. Dialogia Iuridica, 13(2), 046–064. https://doi.org/10.28932/di.v13i2.3630

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free