PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI PROSES LELANG

  • Garry Gerrson Riwu
  • I Ketut Kasta Arya Wijaya
  • Ida Ayu Putu Widiati
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tanah merupakan suatu objek yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia. Lelang adalah satu dari beberapa cara untuk memperoleh hak milik, contohnya adalah tanah. Masalahnya adalah masih banyak kasus yang terjadi dalam proses lelang tersebut. Maka dari itu rumusan masalahnya adalah bagaimana perolehan hak atas tanah melalui lelang dan bagaimana perlindungan serta kepastian hukum bagi peserta atau pemenang lelang hak milik atas tanah. Dalam pelaksanaannya, lelang akan dibagi menjadi 3 tahap yaitu tahap sebelum lelang, pelaksanaan lelang dan setelah lelang. Proses pendaftaran hak atas tanah yang telah dimenangkan melalui lelang dapat diajukan atau diproses dengan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan utama pendaftaran hak atas tanah ke Kantor ATR/BPN. Jenis penelitian yang dipakai dalam metode penelitian yang dibahas oleh penulis ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum jenis ini adalah penelitian hukum yang memfokuskan pada hukum tertulis dari berbagai aspek, antara lain teori, filosofi, perbandingan, sejarah, struktur serta komposisi, lingkup dan materi, penjelasan dari pasal ke pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu UU tetapi tidak mengikat aspek terapan atau implementasinya. bertujuan untuk melakukan penjualan terhadap barang yang tealah ada oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dengan cara lelang. di dalam tahapan pelaksanaan lelang yang dilakukan adalah penetapan pembeli dan penawaran lelang. Kemudian sampai pada tahapan terakhir yaitu setelah pelaksanaan lelang dilakukan pembayaran serta penyerahan dokumen kepemilikan suatu barang yang dilelang tersebut. Perlindungan hukum bagi peserta atau pemenang lelang bisa didapat dari akta risalah lelang yang mempunyai kekuatan pembuktian yang kuat, akta ini juga merupakan akta otentik.

Cite

CITATION STYLE

APA

Garry Gerrson Riwu, I Ketut Kasta Arya Wijaya, & Ida Ayu Putu Widiati. (2022). PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI PROSES LELANG. Jurnal Preferensi Hukum, 3(3), 551–556. https://doi.org/10.55637/jph.3.3.5587.551-556

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free