Abstract
Penelitian ini menguji kebijakan sanksi pajak dan program tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha. Berdasarkan pada data eksperimen berdesain 2x2 faktorial antar subyek, partisipan yang diberikan manipulasi sanksi pajak yang tinggi cenderung untuk lebih patuh dibandingkan partisipan yang diberikan manipulasi sanksi pajak yang rendah, begitu pula dengan adanya program tax amnesty, partisipan cenderung untuk lebih patuh dibandingkan jika tidak terdapat program tax amnesty. Terkahir, hasil interaksi juga menunjukkan hasil yang signifikan namun menariknya pada arah yang tidak sesuai dengan yang dihipotesiskan. Ditemukan bahwa kepatuhan pajak dapat dicapai dengan lebih efektif ketika program tax amnesty dikombinasikan dengan sanksi pajak yang rendah. Hal tersebut mengimplikasikan bahwa pendekatan motivasional berupa insentif akan lebih efektif jika dikombinasikan dengan pendekatan motivasional berupa ancaman yang berlevel rendah (low enforcement). Penelitian ini berkontribusi pada literatur kepatuhan pajak khususnya dengan topik spesifik tax amnesty.
Cite
CITATION STYLE
Prananjaya, K. P. (2018). Dapatkah Sanksi Pajak dan Tax Amnesty Memitigasi Tindakan Ketidakpatuhan Pajak?: Bukti Eksperimen di Indonesia. Berkala Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 3(2), 23. https://doi.org/10.20473/baki.v3i2.9519
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.