Abstract
Membicarakan korelasi hukum dan politik selalu menjadi isu yangselalu menarik untuk diperbincangkan termasuk pembangunanhukum di bidang pertanahan karena terjadi perbedaan yang sangatprinsipil antara kebijakan pertanahan sebelum dan sesudahberlakunya Undang-Undang Pokok Agraria terutama yang berkaitandengan konsepsi hak menguasai negara.
Cite
CITATION STYLE
APA
Indra, M. (2012). POLITIK HUKUM PERTANAHAN SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 (UUPA). Jurnal Ilmu Hukum, 1(1). https://doi.org/10.30652/jih.v1i01.483
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
Already have an account? Sign in
Sign up for free