EKSISTENSI SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAN TANGGUNGJAWAB HUKUM KUASA WAJIB PAJAK

  • Hastuti N
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Self Assesment System yang dianut Indonesia telah menempatkan SPM dan SPT dalam posisi yang vital. Apabila dikemudian hari diketahui SPM atau SPT mengandung cacat hukum, maka persoalan yang muncul berkaitan dengan siapa yang bertanggungjawab dan tanggung jawab hukum apa yang dapat dikenakan. Hubungan hukum antara wajib pajak dengan kuasanya melalui Surat Kuasa pada prinsipnya hanya melahirkan hak dan tanggung jawab secara keperdataan. Tanggung jawab pemegang kuasa akan berdimensi apabila cacat hukum pada SPM dan SPT itu dilakukan secara sengaja dan menimbulkan kerugian bagi negara.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hastuti, N. T. (1997). EKSISTENSI SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAN TANGGUNGJAWAB HUKUM KUASA WAJIB PAJAK. Perspektif, 2(1), 61. https://doi.org/10.30742/perspektif.v2i1.131

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free