Penelitian ini menganalisis kebijakan dan pengelolaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang sarana dan prasarana untuk SD. Penelitian ini dilakukan melalui kajian pustaka. Standar yaitu suatu hal yng sangat penting dalam pendidikan. Suatu penunjang proses merupakan prasarana. Suatu alat yang mendukung pembelajaran saat proses adalah sarana guna untuk menjadikan sekolah tersebut menjadi lancer dalam pembelajaran. Dengan adanya sarana dan prasarana di satuan pendidikan tersebut, maka sekolah tersebut akan menjadi sekolah yang akan selalu diminati semua satuan pendidikan. Karena sarana dan prasarana menggambarkan keefektifan suatu satuan pendidikan.
CITATION STYLE
Firdausi, M., Marsidin, S., & Sabandi, A. (2020). Analisis Kebijakan dan Pengelolaan Pendidikan dasar terkait Kebijakan Standar Sarana dan Prasarana di Sekolah Dasar. EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN, 2(2), 158–163. https://doi.org/10.31004/edukatif.v2i2.119
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.