Membangun Pelayanan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Mulyonegoro Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo

  • Nurmala L
  • Nurwita Ismail
  • Agustina Ali Bilondatu
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kehidupan rumah tangga menjadi lingkup domestik yang sulit untuk disentuh oleh masyarakat, perilaku atau kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga merupakan fakta sosial yang banyak terjadi saat ini. Sebagian besar perempuan dan anak-anak yang menjadi korbannya. Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjadi salah satu  alat yang digunakan dalam upaya pemerintah memberikan perlindungan hukum terhadap korbannya. Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum yang dilaksakan di Desa Mulyonegoro Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, pada Tanggal 18 Agustus 2022, merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Universitas Gorontalo untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat. Adapun hasil yang diperoleh yakni kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang awam perihal tentang hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nurmala, L., Nurwita Ismail, Agustina Ali Bilondatu, Dince Aisa Kodai, Robby Waluyo Amu, & Daud Rahim. (2022). Membangun Pelayanan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Mulyonegoro Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo. Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 374–379. https://doi.org/10.56799/joongki.v1i3.790

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free